Sungai Kili Tercemar Berat

VERIFIKASI: Dokumentasi kegiatan verifikasi lapangan pada Kamis, 12 Juni 2025, bersama Plh Sekda, Kepala DLH, dan perwakilan warga. Foto: Istimewa--
// Desak Pemerintah Bertindak Tegas
REL, Lahat – Pencemaran Sungai Kili di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, semakin memprihatinkan.
Sejak 2022, air sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini berubah menjadi ancaman.
Dampak dari pencemaran ini dirasakan luas: kerugian pertanian, gangguan kesehatan, hingga menurunnya kualitas hidup warga.
Kondisi ini kian memicu kegelisahan masyarakat yang bergantung pada air sungai untuk mencuci, memasak, hingga berkebun.
Keluhan tentang air yang menyebabkan gatal-gatal dan mual bukan sekadar isapan jempol.
BACA JUGA:Dorong Dibuka Kembali Rute Udara Pagaralam ke Jakarta
Pada 24 Juni 2025 lalu, hasil uji sampel air Sungai Kili menunjukkan kadar pH hanya 3,85—tergolong asam berat dan sangat berbahaya bagi manusia.
Sejak awal dugaan pencemaran muncul, warga telah menyampaikan keluhan kepada dua perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di hulu Sungai Kili: PT Bukit Telunjuk dan PT Mustika Indah Permai (MIP).
Namun, alih-alih mendapat jawaban atau solusi, mereka justru merasa mendapat respons intimidatif.
Karena tak kunjung mendapat tanggapan yang memadai, warga pun bergerak. Pada Rabu, 20 Mei 2025, masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gunung Kembang Menggugat (FMGKM) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lahat.
BACA JUGA:Waspada! Penipuan Catut Nama Sekda Muba
Mereka didampingi oleh aktivis muda Din Kurnia dan Anugrah, yang dikenal aktif dalam isu-isu lingkungan hidup.
Tuntutan mereka jelas: hentikan pencemaran dan pulihkan Sungai Kili.
Menanggapi aksi warga, Wakil Bupati Lahat menyatakan keseriusannya menangani persoalan ini, bahkan menyebut bahwa Desa Gunung Kembang adalah kampung halamannya sendiri.