Fokuskan Tertib Administrasi dan Keuangan

MONEV: Pemerintah Kecamatan Pajar Bulan saat Monev pelaksanaan APBDesa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Gelung Sakti, Jumat (27/6/2025). Foto: Istimewa--
REL, Lahat - Pemerintah Kecamatan Pajar Bulan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan APBDesa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Gelung Sakti, Jumat (27/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan ketertiban administrasi dan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dipimpin langsung oleh Kasi Ekobang Kecamatan Pajar Bulan Helen Syaparingga, SE, MM, kegiatan monev dihadiri oleh Tim Monev Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, lembaga desa, serta pihak terkait lainnya.
Helen menyampaikan bahwa monev dilakukan untuk menilai perkembangan kinerja pemerintah desa, terutama pada aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan keuangan, administrasi, dan pelaporan.
BACA JUGA:Siap Jadi Narasumber di Konferensi Internasional UNILED
“Monitoring ini bukan hanya evaluasi, tapi juga pembinaan bagi perangkat desa agar lebih tertib administrasi dan akurat dalam pelaporan,” ujar Helen.
Ia menambahkan, tim monev telah memeriksa seluruh dokumen pelaporan dan administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program desa. Hal ini termasuk pengecekan arsip aset desa, baik berupa barang, bangunan, maupun kas desa.
“Dokumen administrasi menjadi perhatian utama kami, terutama dalam pengarsipan aset desa. Ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegas Helen.
Sementara itu, Kepala Desa Gelung Sakti, Indrayansah, menyambut baik kegiatan monev tersebut. Ia menilai kehadiran tim kecamatan sangat membantu pemerintah desa dalam memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan dana desa.
BACA JUGA:Bawa Terapis Tradisional, Bantu Anggota Sakit
“Kami berterima kasih atas pendampingan dari Kecamatan. Kami berharap seluruh perangkat desa bisa lebih disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas, sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pembinaan pemerintah kecamatan terhadap desa-desa di wilayah Pajar Bulan, sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan anggaran desa berjalan transparan, efektif, dan sesuai regulasi. (*)