Lupakan CPNS! Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi PPPK 2025, Ini Syarat & Cara Daftarnya

Lupakan CPNS! Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi PPPK 2025, Ini Syarat & Cara Daftarnya-ist/net-

Rel, Bacakoran.co - Di tengah ketidakpastian pelaksanaan Seleksi CPNS 2025, Kejaksaan Republik Indonesia justru menghadirkan kabar gembira:

sebanyak 1.609 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka tahun ini, khususnya untuk tenaga kesehatan.

Pendaftaran resmi dibuka mulai 2 hingga 24 Juli 2025 secara online melalui laman SSCASN BKN. Jadi, bagi Anda yang gagal di seleksi CPNS atau PPPK tahun sebelumnya, inilah kesempatan emas yang tak boleh dilewatkan.

Rincian Formasi PPPK Kejaksaan RI 2025

Menurut informasi dari laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id, total 1.609 formasi PPPK dibagi menjadi:

1.448 formasi umum: terbuka untuk seluruh pelamar sesuai kualifikasi.

161 formasi khusus: ditujukan bagi tenaga kesehatan yang telah bekerja di fasilitas kesehatan Kejaksaan RI dan memiliki pengalaman.

Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025

Pelamar wajib memenuhi syarat berikut:

WNI, taat Pancasila & UUD 1945

Usia minimal 20 tahun

Tidak pernah dihukum pidana berat

Tidak pernah diberhentikan tidak hormat

BACA JUGA:169 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel Sepanjang Juni 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan