Lupakan CPNS! Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi PPPK 2025, Ini Syarat & Cara Daftarnya

Lupakan CPNS! Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi PPPK 2025, Ini Syarat & Cara Daftarnya-ist/net-
Buat akun menggunakan NIK pada KTP dan KK
Pilih satu jabatan di satu formasi (umum/khusus)
Isi biodata dan unggah dokumen persyaratan
Pastikan alamat domisili sesuai KTP atau tempat tinggal saat ini
Kenapa Pilih PPPK Kejaksaan?
✅ Formasi terbuka luas di berbagai daerah
✅ Seleksi jelas, transparan, dan terjadwal
✅ Gaji dan tunjangan sesuai standar ASN
BACA JUGA:Lima Desa di Kawasan Hutan Muba Akhirnya Teraliri Listrik
BACA JUGA:AKBP Januar Kencana Resmi Jabat Kapolres Pagar Alam
✅ Pengabdian langsung dalam sistem hukum dan pelayanan publik ✅ Terbuka untuk tenaga kesehatan dari berbagai latar belakang
Catatan penting: Jangan sampai ketinggalan jadwal dan pastikan dokumen Anda lengkap. Bagi Anda yang ingin berkarier sebagai ASN tapi gagal CPNS, PPPK Kejaksaan adalah jalan alternatif yang menjanjikan