Lupakan CPNS! Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi PPPK 2025, Ini Syarat & Cara Daftarnya

Lupakan CPNS! Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi PPPK 2025, Ini Syarat & Cara Daftarnya-ist/net-

Buat akun menggunakan NIK pada KTP dan KK

Pilih satu jabatan di satu formasi (umum/khusus)

Isi biodata dan unggah dokumen persyaratan

Pastikan alamat domisili sesuai KTP atau tempat tinggal saat ini

Kenapa Pilih PPPK Kejaksaan?

✅ Formasi terbuka luas di berbagai daerah

✅ Seleksi jelas, transparan, dan terjadwal

✅ Gaji dan tunjangan sesuai standar ASN

BACA JUGA:Lima Desa di Kawasan Hutan Muba Akhirnya Teraliri Listrik

BACA JUGA:AKBP Januar Kencana Resmi Jabat Kapolres Pagar Alam

✅ Pengabdian langsung dalam sistem hukum dan pelayanan publik ✅ Terbuka untuk tenaga kesehatan dari berbagai latar belakang

Catatan penting: Jangan sampai ketinggalan jadwal dan pastikan dokumen Anda lengkap. Bagi Anda yang ingin berkarier sebagai ASN tapi gagal CPNS, PPPK Kejaksaan adalah jalan alternatif yang menjanjikan 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan