Polisi Ringkus Residivis Narkoba di Musi Rawas

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Mura. Foto : ist--

untuk dilakukan pengeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, personel menemukan BB berupa satu buah

kardus kipas angin merk Cosmos warna coklat yg di dalamnya berisikan satu buah tas warna merah yang

di dalamnya terdapat tas warna biru yang berisikan satu bungkus plastik teh Cina merk Guanyinwang

berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak enam bungkus plastik klip ukuran

sedang dan satu bungkus plastik bening ukuran besar dengan berat bruto 460 gram, beserta satu unit

timbangan digital merk pokes scale, satu buah kotak plastik warna bening tutup warna kuning dan tiga

ball plastik klip kosong.

BACA JUGA:Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

Saat dilakukan interogasi kembali, tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu-sabu yang

diamankan di TKP pertama adalah miliknya yang akan dijualkan.

Sedangkan BB yang diamankan dari rumahnya adalah titipan lebih kurang tiga bulan dari Orang Tidak

Dikenal (OTD) yang berasal dari Aceh.

"Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke ruangan Satresnarkoba Polres Musi Rawas, untuk

dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Aston. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan