Gaji PPPK 2025 untuk Lulusan S1 Naik? Ini Rinciannya dan Fakta Terbarunya!

Gaji PPPK 2025 untuk Lulusan S1 Naik? Ini Rinciannya dan Fakta Terbarunya!-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan publik. 

Di bulan Juli 2025 ini, para PPPK sudah mulai menerima gaji yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Namun, yang menarik perhatian adalah pertanyaan besar: apakah gaji PPPK 2025 lebih tinggi dari tahun sebelumnya, khususnya untuk lulusan S1?

Kenaikan Gaji Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025

Pemerintah memang belum mengumumkan secara resmi perubahan persentase gaji ASN dari Kementerian Keuangan. 

Namun, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 telah menjadi rujukan baru dalam skema gaji PPPK, yang memberikan gambaran jelas mengenai besaran gaji berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.938.500

Golongan II: Rp2.116.900

Golongan III: Rp2.206.500

Khusus bagi lulusan S1 umumnya masuk dalam Golongan III, sehingga gaji pokok yang diterima berada di angka Rp2.206.500, belum termasuk tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya yang bervariasi tergantung instansi dan daerah.

BACA JUGA:Comeback! 4 HP Motorola 5G 2025 Ini Bikin Xiaomi dan Samsung Waspada

BACA JUGA:Vivo Pad 3 Pro Rilis! Tablet Gahar dengan Baterai 11.500 mAh dan RAM 16 GB

Seleksi PPPK 2024: Kesempatan Terakhir Skema Prioritas?

Tahun anggaran 2024 menjadi momen penting bagi pelamar PPPK, karena dilakukan melalui dua gelombang seleksi dengan skema prioritas. Dalam sistem ini, pelamar dari berbagai latar belakang, termasuk honorer, memiliki peluang besar untuk lolos.

Namun, perlu dicatat bahwa skema ini hanya berlaku pada tahun anggaran 2024. Selanjutnya, seleksi PPPK akan kembali menggunakan skema umum yang dapat diikuti oleh fresh graduate, dengan syarat dan ketentuan yang lebih kompetitif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan