Jual Video Pornografi dan Layanan VCS, Bapak dan Anak di Palembang Ditangkap

Pelaku beserta barang bukti saat dihadirkan dalama press release di Polda Sumsel.. Foto : ist--
REL, Palembang - Bapak dan anak di Palembang kompak menjual video pornografi melalui sebuah akun sosial media, yaitu akun Threads dengan nama Mella_Gemoyyy dan akun Twitter INFO VIRAL INDONESIA.
Selain video pornografi, keduanya juga menyediakan layanan video call sex (VCS).
Bapak dan anak bernama Mulyadi (35) warga Jalan P.S. ING Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Kota Palembang sementara sang anak Leo Adi Pratama (20).
Sementara satu tersangka lainnya bernama Budi Sartono (28) warga Lorong Rakyat, Kelurahan Empat Belas Ulu, kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.
BACA JUGA:Rumah Alex Noerdin digeledah, Penyidik Angkut Satu Koper Dokumen
Ketiga tersangka ditangkap di Jalan P.S. ING Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengungkapkan bahwa modus pelaku, yaitu menawarkan kepada korban untuk memilih jenis jasa yang diinginkan.
Salah satunya video telanjang dan masturbasi perempuan atau video call sex secara langsung dengan pelaku.
"Jika korban memilih untuk membeli video telanjang dan masturbasi perempuan, maka pelaku akan mengirimkan sebuah file video yang berisi seorang wanita telanjang yang sedang masturbasi. Dan pelaku menjual video tersebut dengan harga Rp 200.000 ribu per video," ungkap Dwi, Kamis (10/7/2025).
BACA JUGA:Buron Kasus Pembunuhan, Tertangkap Saat Jualan Pecel Lele
Namun, jika korban memilih untuk video call sex, pelaku akan meminta biaya sebesar Rp 150.000.
"Cara pelaku melakukan video call sex tersebut adalah dengan menggunakan dua handphone. Handphone pertama pelaku gunakan untuk menampilkan video wanita telanjang yang sedang masturbasi dan handphone satunya digunakan untuk video call dengan korban sambil mengarahkan kamera ke layar handphone yang sedang menampilkan video Wanita telanjang sedang masturbasi," ujar Dwi.
Pada saat melakukan video call sex tersebut pelaku secara diam-diam melakukan rekam layar tanpa sepengetahuan korban.
"Setelah selesai video call, pelaku akan mengirimkan rekaman video call tersebut kepada korban, dan meminta sejumlah uang, jika korban ingin video tersebut dihapus dan tidak disebar," kata Dwi.