Buron Kasus Pembunuhan, Tertangkap Saat Jualan Pecel Lele

Lima tahun buron, pelaku pembunuhan Firmansyah akhirnya tertangkap saat berjualan pecel lele di Plaju. Sempat ganti nama jadi "Sangkut" untuk menghindari kejaran polisi, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek SU I. Foto : Ist--
REL, Palembang - Upaya pelarian selama lima tahun akhirnya terhenti. Seorang pria bernama Ikim yang sempat mengganti identitas menjadi "Sangkut" dan berdagang pecel lele, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2020 silam.
Ikim (44), warga Jalan Kapten Abdullah Gang Baru, Kecamatan Plaju, ditangkap saat sedang menjalankan usahanya sebagai pedagang kaki lima di wilayah tersebut.
Ia diketahui menjadi buron atas kasus pembunuhan terhadap Firmansyah, yang terjadi pada 30 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Terusan, Kelurahan 5 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang.
Menurut pengakuan pelaku, motif utama pembunuhan adalah kekecewaan atas utang-piutang yang tak kunjung diselesaikan oleh korban.
BACA JUGA:Bupati Muba HM Toha Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
Pelaku menuturkan bahwa Firmansyah pernah menggadaikan sepeda motor kepadanya senilai Rp 3,5 juta.
Namun saat sepeda motor dikembalikan, korban hanya membayar Rp 2,7 juta dan menolak melunasi kekurangannya sebesar Rp 800 ribu.
"Sudah saya kasih pinjaman, tapi malah dibayar kurang. Ketika saya tagih, dia malah marah.
Karena emosi, saya bacok dia berulang kali sampai jatuh. Lalu saya kabur," ujar Ikim saat memberikan keterangan di Mapolsek Seberang Ulu I, Kamis (10/7).
Usai melakukan pembunuhan, Ikim langsung pulang ke rumah dan esok harinya kabur bersama keluarganya ke wilayah Plaju.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Bekuk Pelaku Perampokan di Jalan Desa Tanjung Tawang, Dua Lainnya Masih Buron!
Demi menghindari kejaran polisi, ia mengganti identitas menjadi "Sangkut" dan memulai usaha baru sebagai penjual pecel lele.
"Semua pembeli manggil saya Sangkut, jadi sekalian saja saya ubah nama biar aman," tambahnya.
Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut motif pelaku berkaitan erat dengan persoalan utang.