Dinkominfo Muba Pastikan Transparansi Informasi Desa

Kegiatan monitoring Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Sumber Rejeki dan Desa Bukit Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, pada Kamis, 10 Juli 2025. Foto : Kominfo Muba--

Dengan PPID ini, kami berharap pembangunan desa transparan dan informatif bagi warganya, sekaligus merupakan implementasi pencegahan korupsi dan transparansi sesuai dengan visi misi Bupati Muba H. M. Toha dan Wakil Bupati Muba Kiyai Rohman,” tegas Sinulingga. 

Kepala Bidang Informasi Publik, Frans Gustian, S.T., M.Si, menambahkan bahwa melalui monitoring ini, Dinkominfo Muba juga memberikan masukan teknis kepada desa yang belum sepenuhnya melengkapi standar layanan. 

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Sumsel Tembus Rp1,79 Triliun

Ini bertujuan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan demi mendukung tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif. 

“PPID Desa adalah ujung tombak keterbukaan informasi di tingkat desa. Dengan adanya monitoring ini, kita bisa memastikan bahwa standar layanan informasi telah diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Frans.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Rejeki, Sutiman, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan monitoring yang dilakukan oleh Dinkominfo Muba. “Kami sangat terbantu dengan adanya monitoring ini. Banyak hal yang bisa kami perbaiki dan lengkapi. Ke depan, kami siap menjalankan fungsi PPID dengan lebih baik demi melayani masyarakat secara transparan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gencarkan Swasembada Pangan

Melalui kegiatan ini, Dinkominfo Muba berharap seluruh desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat meningkatkan kualitas layanan informasi dan membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menuju pemerintahan yang informatif, sejalan dengan visi Muba Maju Lebih Cepat. (eg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan