Polsek Plaju Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Pelaku Bobol Rumah diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju. foto : ist --

REL, Palembang - Pelaku spesialis bobol rumah,yakni Hendrawansyah (25) warga Jalan Rohani Kadir, Lorong Nurul Hura, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang akhirnya berhasil dibekuk Polisi. 

Hendrawansyah ditangkap oleh anggota reskrim Polsek Plaju Palembang.  

Tersangka melancarkan aksinya di rumah milik korban Sunarlim (78) di Jalan Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Saat itu, korban sedang tertidur lelap di rumahnya tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba 2 pelaku datang dan langsung melompat pagar. 

BACA JUGA:Candra Dituduh Cepu dan Disiram Cuka Para

BACA JUGA:Keluar Rumah Tanpa Pamit, Rika Dianiaya Suami

Kemudian, pelaku langsung mengambil 1 dinamo mesin las merk Lincoln dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta. 

Lantas korban melaporkan kejadian pembobolan rumah ini, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kapolsek Plaju Palembang AKP Hendri Permana dampingi Kanit Reskrim Iptu Husin membenarkan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

"Ya mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku dirumahnya, Senin (4/3/2024) malam. Sedangkan satu pelaku masih daftar pencarian orang (DPO) dan identitas pelaku sudah dikantongi," kata AKP Hendri Permana, Selasa (5/3/2024). 

Selain pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti yakni 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Xeon nomor polisi (nopol) BG 3212 JAI milik tersangka saat melancarkan aksi, 1 buah dinamo mesin las merk Lincoln. 

"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Hendrawansyah mengakui perbuatannya. 

"Hasil pencurian, untuk kebutuhan kami sehari-hari pak, namun sudah kedapatan duluan oleh polisi," ungkap  Hendrawansyah. (Pad)

Tag
Share