Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir, Diduga Terganggu Penggunaan Ponsel Saat Berkendara. Foto: IST--
// Diduga Terganggu Penggunaan Ponsel Saat Berkendara
REL, Ogan Ilir - Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Lingkar Selatan, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (14/7) sekitar pukul 14.00 WIB, tak jauh dari pintu masuk Tol Palembang–Indralaya (Palindra).
Korban diketahui bernama Richard (36), seorang karyawan swasta asal Jalan Sukakarya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Filano dengan nomor polisi BG 2987 AES, dari arah Desa Pegayut menuju Nilakandi.
Menurut keterangan resmi dari Satlantas Polres Ogan Ilir, yang disampaikan oleh Kanit Gakkum IPDA Rahmad Ramadhan, kecelakaan bermula saat korban diduga mengoperasikan telepon genggam saat mengemudi.
BACA JUGA:Aksi Begal Bersenjata Gegerkan OKU Timur
Dalam kondisi tersebut, korban gagal mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak bagian belakang sebuah truk tangki Hino bernomor polisi BG 8240 JD yang sedang terparkir di bahu kiri jalan.
"Truk dalam posisi berhenti, sedang diparkir oleh sopirnya, Ferdi Juli Setianto (28), warga Banyuasin," ujar IPDA Rahmad.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius. Meski sempat mendapatkan pertolongan, nyawa Richard tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini kembali menyoroti bahaya menggunakan handphone saat berkendara, yang dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
BACA JUGA:Wabup Empat Lawang Pimpin Rapat Perdana TKPK, Tegaskan Komitmen Perangi Kemiskinan Secara Terpadu
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk sopir truk. Kasus ini ditangani lebih lanjut oleh unit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir. (*)