Pencairan PIP Juli 2025: Cek Syarat, Status Penerima, dan Besaran Bantuan Pendidikan

Pencairan PIP Juli 2025: Cek Syarat, Status Penerima, dan Besaran Bantuan Pendidikan-Reri Alfian -Reri Alfian
RAKYATEMPATLAWANG – Kabar baik bagi pelajar di seluruh Indonesia! Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencairkan bantuan pendidikan pada bulan Juli 2025. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat. Berikut informasi lengkap terkait syarat, cara cek status penerima, dan besaran bantuan yang akan diterima:
Syarat Penerima PIP 2025
Untuk mendapatkan bantuan PIP, siswa harus memenuhi kriteria berikut:
BACA JUGA:Murah Meriah! Ini 5 Rekomendasi HP 1 Jutaan yang Performa Ngebut
-
Terdaftar sebagai peserta didik di sekolah formal atau nonformal (PKBM)
-
Berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau diusulkan oleh sekolah/dinas pendidikan
-
Tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis dari program lain
Cara Cek Status Penerima PIP Juli 2025
-
Buka laman resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id
-
Pilih menu “Cek Penerima PIP”
-
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
-
Klik “Cari” untuk melihat status penerima dan jadwal pencairan bantuan
Jika terdaftar sebagai penerima, siswa dapat mencairkan bantuan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI atau BNI, dengan membawa dokumen persyaratan.
Besaran Bantuan PIP 2025
Bantuan PIP yang diberikan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan: