Kuasa Hukum Alex Noerdin Pastikan Tidak Ada Aliran Dana Kepada Kliennya

Kuasa hukum mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Titis Rahmawati didamping Redho Junaidi memberikan keterangan. Foto : ist--

REL, Palembang - Kuasa hukum mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Titis Rahmawati didamping Redho Junaidi membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap kliennya mantan Gubenur Sumsel, AN. 

"Dan kami dari bapak AN sudah memenuhi Panggilan tersebut, dan sudah dilakukan pemerikasaan di Kejati Sumsel, dari pukul 09.00, hingga 14.00, " kata titis Rabu (16/7/25) 

Untuk keadaan kesehatan AN Sendiri, Titis mengatakan, memang kondisi AN belum pulih usai operasi empedu, "jadi memang sedikit agak lesu, karena kita hormati proses hukum, jadi kita penuhi panggilan, dan pada saat pemeriksaan berjalan lancar, bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik," ungkapnya.

Ketika ditanya pemeriksaan ini terkait aliran dana, jawab titis, jadi jika dilihat dari pemeriksaan tadi, lebih ke kebijakan kebijakan AN sebagai gubernur terkait pasar Cinde tersebut. 

BACA JUGA:Kasus OTT, Eks Kadisnakertrans Sumsel divonis 5 Tahun Penjara

"Dan ada pertanyaan satu tentang aliran dana , tidak ada aliran dana kepada pak AN, " tegasnya. 

Sebelumnya tim penyidik Kejati Sumsel beberapa waktu lalu telah menetapkan lima orang tersangka atas nama mantan gubernur Alex Noerdin, Edi Hermanto, Aldrin Tando dan Rainmar Yosnaidi dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan