Guru Honorer Rawan Diberhentikan, Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Perlindungan

Guru Honorer Rawan Diberhentikan, Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Perlindungan-ist/net-
Melalui RDPU ini, Komisi X DPR RI berharap dapat membuka jalan bagi lahirnya kebijakan baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan dan perlindungan para guru honorer.
BACA JUGA:Semangat Gotong Royong dan Ekonomi Kerakyatan Tetap Hidup
BACA JUGA:45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Diharapkan pula, regulasi yang akan disusun nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil para guru di lapangan.