Beban Kerja Guru Diatur Ulang! Ini 3 Poin Penting dalam Permendikdasmen Terbaru 2025

Beban Kerja Guru Diatur Ulang! Ini 3 Poin Penting dalam Permendikdasmen Terbaru 2025-ist/net-

Guru tidak lagi wajib ditugaskan ke sekolah lain hanya untuk mengejar beban 24 jam. Namun, mereka tetap bisa ditugaskan ke sekolah lain jika benar-benar dibutuhkan oleh sekolah tersebut.

"Aturan ini lebih manusiawi dan mengutamakan kebutuhan riil sekolah serta kenyamanan guru," ujar Nunuk.

???? Tujuan dari Aturan Baru Ini

Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 hadir untuk menyelaraskan beban kerja guru dengan arah transformasi pendidikan nasional. Fokus utamanya adalah pada:

Peningkatan kualitas pembelajaran

Penguatan karakter peserta didik

Pengembangan potensi siswa secara menyeluruh

BACA JUGA:Tumbuhkan Kreativitas Sejak Dini

BACA JUGA:Lahat Ditunjuk Sebagai Koordinator BNN Empat Lawang

Perubahan ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata pemerintah dalam menyeimbangkan beban administratif dan akademik guru. Dengan pengakuan terhadap berbagai peran guru di luar kelas, harapannya kualitas pendidikan Indonesia bisa meningkat secara menyeluruh.

Para guru diimbau segera memahami aturan ini agar bisa menyesuaikan dengan struktur tugas yang berlaku dan menyusun jadwal kerja dengan lebih nyaman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan