P5 Tidak Dihapus! Ini 3 Alasan Kemendikdasmen Ganti Nama Jadi “Profil Lulusan”

P5 Tidak Dihapus! Ini 3 Alasan Kemendikdasmen Ganti Nama Jadi “Profil Lulusan”-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yang selama ini menjadi bagian penting dari Kurikulum Merdeka, ramai diperbincangkan karena kabarnya dihapus oleh Kementerian Pendidikan.
Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa P5 tidak dihapus, melainkan disempurnakan dan kini berganti nama menjadi Profil Lulusan.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Laksmi Dewi, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan bukan untuk menghilangkan esensi P5, tetapi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan tidak membebani pihak-pihak tertentu, khususnya orang tua siswa.
Berikut 3 alasan utama mengapa P5 disempurnakan dan diganti namanya oleh Kemendikdasmen:
1. Proyek P5 Membebani Orang Tua
Dalam praktiknya, proyek-proyek P5 sering kali menuntut biaya tambahan, bahan yang harus dibeli, serta waktu dan tenaga dari orang tua untuk mendampingi anak-anaknya. Hal ini dirasa kurang ideal.
BACA JUGA:Head-to-Head HP 1 Jutaan: Vivo Y18 vs Infinix Hot 60i, Mana Lebih Worth It?
BACA JUGA:Tampil Stylish dan Bikin Konten Kece? Realme 12 Pro Plus Jawabannya!
"Proyek-proyek dalam P5 selama ini membebani orangtua dalam implementasinya. Jadi kami menghilangkan kata ‘proyek’ dalam P5," kata Laksmi dalam pernyataannya, Sabtu (19/7/2025).
2. Butuh Pengembangan Melalui Kolaborasi
Meskipun istilah “proyek” dihapus, program kokurikuler tetap ada, hanya saja disesuaikan dengan pendekatan baru yang lebih fleksibel dan tidak membebani.
Pelaksanaan kegiatan penguatan karakter akan dilakukan melalui kolaborasi lintas mata pelajaran serta penguatan nilai-nilai karakter seperti Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat. Semua ini menjadi bagian dari 8 Dimensi Profil Lulusan sebagaimana tertuang dalam Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025.
3. Memberi Ruang Inovasi bagi Sekolah
Kemendikdasmen mendorong sekolah-sekolah untuk mengembangkan cara sendiri dalam mengimplementasikan penguatan karakter dan nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan konteks dan kreativitas lokal masing-masing.