CPNS 2025: Usia 40 Tahun Bisa Daftar! Ini Syarat & Jabatan yang Tersedia

CPNS 2025: Usia 40 Tahun Bisa Daftar! Ini Syarat & Jabatan yang Tersedia-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun merasa terkendala usia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang pendaftaran CPNS 2025 untuk pelamar hingga usia 40 tahun!
Meski belum diumumkan secara resmi, regulasi baru ini menjadi angin segar, terutama bagi profesional dan akademisi berpengalaman. Aturan ini merujuk pada ketentuan terbaru yang telah disampaikan dalam beberapa sumber resmi dan peraturan Menpan RB.
Jabatan yang Bisa Dilamar oleh Usia 40 Tahun
Tidak semua formasi menerima pelamar usia 40 tahun. Namun, untuk jabatan tertentu, batas usia diperluas, memberikan kesempatan kepada tenaga ahli yang sudah lama berkecimpung di bidangnya. Jabatan tersebut antara lain:
Dokter Spesialis
Dokter Gigi Spesialis
Dokter Pendidik Klinis
Dosen dengan kualifikasi S3
Peneliti
Perekayasa
BACA JUGA:Promo Besar Umroh Hemat Agustus 2025! Fasilitas Lengkap, Harga Bersahabat
BACA JUGA:Flagship Killer Baru 2025! Infinix Zero 50 5G Bikin Xiaomi & Samsung Ketar-Ketir
Peluang ini sangat penting untuk memperkuat formasi ASN di bidang-bidang strategis yang memerlukan pengalaman, keahlian, dan kualifikasi tinggi.