CPNS 2025: Usia 40 Tahun Bisa Daftar! Ini Syarat & Jabatan yang Tersedia

CPNS 2025: Usia 40 Tahun Bisa Daftar! Ini Syarat & Jabatan yang Tersedia-ist/net-

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2020, berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh seluruh pelamar CPNS:

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (kecuali jabatan tertentu hingga 40 tahun).

Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau instansi swasta.

Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi.

Sehat jasmani dan rohani.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri.

Pendaftaran CPNS 2025 Bisa untuk Lulusan SMA Hingga S2

Tak hanya untuk lulusan sarjana, seleksi CPNS 2025 juga terbuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat, D3, D4, S1, hingga Magister (S2). Hal ini membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan.

BACA JUGA:Gokil! Vivo Y400 5G Punya Baterai 6.000mAh dan Fast Charging 90W — iPhone Makin Tertinggal!

BACA JUGA:Rekomendasi Tablet 5G Kencang dan Terjangkau: Solusi Praktis Era Digital

Dengan regulasi terbaru yang memungkinkan pelamar usia 40 tahun untuk mendaftar CPNS, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memberikan ruang yang lebih inklusif bagi tenaga profesional dan berpengalaman. Jangan lewatkan informasi resmi dari SSCASN BKN saat pengumuman seleksi dibuka secara nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan