OTT Massal di Lahat: 22 Pejabat Desa Diamankan, Dugaan Aliran Suap ke Oknum APH Diusut!

OTT Massal di Lahat: 22 Pejabat Desa Diamankan, Dugaan Aliran Suap ke Oknum APH Diusut!-doc for rel-

Rel, Bacakoran.co – Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diguncang oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan. 

Sebanyak 22 orang terdiri dari 20 Kepala Desa, 1 ASN, dan Camat Pagar Gunung, Kecamatan Pagar Gunung, diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025). 

OTT ini dilakukan langsung di Kantor Camat Pagar Gunung, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp65 juta yang diduga berasal dari dana desa.

Kejadian dramatis ini sontak menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menyaksikan langsung proses penangkapan yang berlangsung cepat dan tegas. "Kami benar-benar syok. Semua Kades dan Camat dibawa sekaligus, seperti mimpi buruk," ujar Mirwandi (48), warga setempat.

Dugaan Suap dan Aliran Dana ke Oknum APH

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa OTT tersebut dilaksanakan atas perintah Kepala Kejati Sumsel. Ia menjelaskan bahwa OTT ini dilakukan karena mencuatnya dugaan adanya aliran dana kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH), yang diduga digunakan sebagai "pengaman" dalam pengelolaan dana desa.

BACA JUGA:Cari HP Kencang Tapi Murah? Cek 7 Flagship Second Terbaik 2025 Ini!

BACA JUGA:Hangatnya Makan Siang Forkopimda Empat Lawang, Bupati Joncik Muhammad: Kepemimpinan Tumbuh dari Kebersamaan

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah SH MH, menambahkan bahwa selain uang tunai, pihaknya juga tengah mendalami pola korupsi terstruktur yang melibatkan ASN Kantor Camat dan Ketua Forum APDESI. “Ini peringatan keras agar tidak sembarangan mencatut nama APH sebagai tameng praktik korupsi,” tegasnya.

Penyidikan Berlanjut hingga ke Palembang

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Palembang untuk proses hukum lanjutan. Hingga berita ini dirilis, proses penyidikan masih berlangsung dan fokus pada aliran dana yang diduga mengarah ke oknum APH.

“Kami sedang menelusuri apakah ini pertama kali atau sudah menjadi pola. Ini harus menjadi perhatian seluruh daerah agar tak menjadikan penegak hukum sebagai tameng korupsi,” lanjut Aspidsus.

Upaya konfirmasi ke Kepala Kejari Lahat melalui Kasi Intelijen Rio Purnama SH MH belum mendapatkan respon. Sementara itu, masyarakat Lahat menuntut transparansi dan ketegasan hukum terhadap kasus ini.

Seruan Transparansi dan Pendampingan Hukum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan