Polda Sumsel Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat

Keempat tersangka saat diamankan di Polda Sumsel. Foto : ist--
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan pengungkapan kasus
tersebut.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa keempat tersangka yang telah diamankan berinisial IS
alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM.
Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
“Tersangka utama IS berperan sebagai eksekutor yang membobol pagar dan kunci sepeda motor
korban. Sementara AS bertugas mengantar dan berjaga di lokasi, lalu hasil curian dijual melalui MR dan
IM,” ungkap Nandang, Kamis (24/7/2025).
BACA JUGA:Bupati Muba Terima Audensi Paguyuban Pasundan
Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini juga membongkar fakta mengejutkan.
Berdasarkan hasil pengembangan, para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian serupa 44
lokasi berbeda di wilayah Palembang.
Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Kertapati, Plaju, Jakabaring, Sekanak, Lemabang, hingga kawasan
pasar dan pusat perbelanjaan. Beberapa titik bahkan telah menjadi sasaran berulang, seperti Kertapati
yang tercatat mengalami 10 kali kejadian.