Polda Sumsel Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat

Keempat tersangka saat diamankan di Polda Sumsel. Foto : ist--
REL, Palembang – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit III
Jatanras berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sepeda motor
Honda Beat yang telah beraksi di puluhan lokasi di Kota Palembang.
Dalam pengungkapan kasus ini, empat tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil
kejahatan, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi bersama Kanit
1 Kompol Willy Oscar, Panit 1 Iptu Candra Kalepi, Panit 2 Ipda Doni Siswanto, beserta tim Unit 1
Jatanras.
Penyelidikan dimulai setelah diterimanya laporan dari korban bernama Irwan, terkait pencurian sepeda
motor Honda Beat miliknya yang terjadi pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Perumnas
Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
BACA JUGA:Juri Parkir BKB di Bacok Sesama Teman Satu Propesi
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diketahui merusak gembok pagar dan membobol kunci
motor menggunakan alat modifikasi.