Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta Dinilai Bisa Timbulkan Diskriminasi dan PHK Massal

Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta Dinilai Bisa Timbulkan Diskriminasi dan PHK Massal-ist/net-
Rel, Jakarta – Rencana pemerintah untuk mulai redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah swasta mulai November 2025 menuai kritik tajam dari berbagai kalangan pendidik.
Kebijakan ini, yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Nomor 82 Tahun 2025, dinilai dapat memicu kecemburuan sosial, diskriminasi, hingga PHK massal guru swasta.
???? Potensi Masalah Redistribusi Guru ASN
Menurut Koalisi Barisan Guru (Kobar) Indonesia, program redistribusi guru ASN yang tidak dijalankan dengan hati-hati bisa merusak ekosistem pendidikan swasta yang selama ini sudah terbentuk. Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Guru Seluruh Indonesia, Soeparman Mardjoeki Nahali, menilai bahwa program ini berpotensi mempercepat kebangkrutan sekolah swasta kecil karena:
Jumlah murid sedikit = Dana BOS berkurang
Tidak mampu membayar gaji guru non-ASN
Potensi PHK massal guru swasta
“Kalau pemerintah terlambat bantu, sekolah swasta bisa tutup. Guru swasta terancam PHK massal,” tegas Soeparman (24/7/2025).
BACA JUGA:Super Awet! 3 HP Vivo dengan Baterai 6.500 mAh, Harga Mulai Rp2 Jutaan
BACA JUGA:HP Misterius Xiaomi Q200 Siap Debut Bareng Android 16 dan HyperOS 2.3
⚖️ Kesenjangan & Diskriminasi di Lingkungan Sekolah Swasta
Laili Hadiati, Wakil Koordinator Advokasi Perkumpulan Pendidik Geografi Nusantara, memperingatkan tentang potensi kecemburuan sosial dan diskriminasi internal di sekolah swasta. Kehadiran guru ASN dapat menciptakan ketimpangan dalam:
Posisi struktural (kepala sekolah, koordinator)
Jam mengajar