Kajari Empat Lawang Lakukan Silaturahmi ke Polres

Kajari Empat Lawang Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polres, Teguhkan Sinergi Penegak Hukum. Foto : dokumen Polisi--
REL, Empat Lawang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Empat Lawang, Retno Setyowati, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang pada Rabu (7/8/2025). Kunjungan ini menjadi salah satu agenda penting dalam upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara dua institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis di wilayah tersebut.
Kedatangan Kajari disambut langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polres. Suasana hangat dan penuh keakraban tercipta sejak awal pertemuan, menandakan eratnya hubungan kemitraan yang telah terjalin selama ini antara Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pimpinan membahas berbagai hal strategis, mulai dari koordinasi dalam penanganan perkara, percepatan proses hukum, peningkatan pelayanan publik, hingga upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Lahan Tol Betung –Tempino–Jambi Ternyata Milik Negara
Kajari Retno Setyowati menegaskan bahwa Kejaksaan dan Kepolisian harus terus bergandengan tangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. “Sinergi ini sangat penting, tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menghadirkan rasa keadilan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen kerja sama yang ditunjukkan oleh Kajari. Menurutnya, koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian akan mempermudah penyelesaian berbagai permasalahan hukum, sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi informal antara personel kedua institusi. Selain pembahasan serius terkait tugas dan fungsi, pertemuan diwarnai dengan bincang santai, yang mencerminkan hubungan harmonis di luar kegiatan formal.
BACA JUGA:152 Kasus Karhutla Terjadi di Sumsel, Ogan Ilir Masuk Zona Merah
Dengan terjaganya sinergitas ini, diharapkan seluruh program penegakan hukum, pencegahan tindak kriminal, dan pembinaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Kejaksaan Negeri dan Polres Empat Lawang bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. (*)