Polsek Lintang Kanan Imbau Larangan Sabung Ayam

Rapat pembentukan panitia HUT RI ke-80 tingkat Kecamatan Lintang Kanan di Desa Lesung Batu, sekaligus imbauan larangan sabung ayam oleh Polsek setempat. Foto : Dokumen Polisi--

REL, Empat Lawang - Polsek Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, mengimbau kepala desa dan tokoh masyarakat untuk tidak memberikan izin kegiatan sabung ayam, terutama menjelang dan selama perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Imbauan itu disampaikan Kapolsek Lintang Kanan, AKP M. Lubis, saat rapat pembentukan panitia perayaan HUT RI tingkat Kecamatan Lintang Kanan di Desa Lesung Batu. 

AKP Lubis menegaskan bahwa segala bentuk judi sabung ayam dilarang karena dapat menimbulkan kerumunan dan mencederai semangat perayaan kemerdekaan.

“Saya minta tidak ada aktivitas sabung ayam, apalagi yang berunsur perjudian. Ini bukan bagian dari budaya kemerdekaan. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas. Masyarakat juga diminta segera melapor bila melihat indikasi kegiatan tersebut,” ujarnya. 

BACA JUGA:Joncik Intruksikan OPD Berperan Aktif

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai aparat desa hingga warga, menjaga ketertiban dan keamanan selama rangkaian kegiatan HUT RI.

Ia berharap seluruh acara, baik lomba rakyat, upacara, maupun hiburan, mencerminkan nilai persatuan dan kebangsaan.

“Peringatan HUT ke-80 RI ini jangan hanya seremonial. Jadikan momentum untuk mempererat persaudaraan serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata AKP Lubis.

Dia menambahkan pentingnya semangat nasionalisme positif dalam menyambut hari kemerdekaan.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Kembangkan Budidaya Kangkung Hidroponik

“Mari jadikan peringatan kemerdekaan ini sebagai ajang memperkuat solidaritas antarwarga dan menunjukkan semangat kebangsaan yang konstruktif, bukan kegiatan negatif,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan