Parah! Oknum Marbot Cabuli 3 Bocah
CABUL: Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Hj Fifin Sumailan (kanan), merilis oknum marbot yang mencabuli 3 bocah, tersangka Riduan alias Godek. Foto : ist--
REL, Palembang - Oknum marbot salah satu masjid di Kecamatan Sako, Palembang, mendekam di sel tahanan Polrestasbes Palembang.
Riduan alias Godek (49), tertangkap massa hingga sempat kena hajar atas kasus dugaan pencabulan terhadap 3 orang bocah sekaligus dalam WC masjid.
Tersangka Riduan mengakui telah mencabuli ketiga korban tersebut, berlainan waktu. “Saya tiba-tiba bernafsu waktu melihat korban bermain di halaman masjid. Agar bisa melakukannya (mencabuli), saya tawari belikan jajanan sosis dan chiki,” aku Riduan, yang wajahnya masih terlihat memar-memar.
Perbuatan cabul tersangka itu berlangsung Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga korbannya, masing-masing berusia 6 tahun, 7 tahun, dan 14 tahun.
BACA JUGA:Polsekta Tangkap Tersangka Dugaan Kekerasan Anak
BACA JUGA:Jual Togel, Oknum Karyawan Kebun Sawit Diamanakan
“Modusnya menawarkan korban akan dibelikan sosis dan snack,” terang Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan.
Begitu korban mau dibelikan jajanan, tersangka mulai mengajaknya masuk ke dalam WC masjid. Dimana tersangka sudah 3 tahun menjadi marbot di masjid tersebut.
“Usai mencabuli ketiga korban dalam WC masjid, tersangka meminta para korban tidak cerita pada orang lain,” tambah Fifin.
Namun kemudian korban cerita pada orang tuanya. Sehingga warga menangkap dan menghajar tersangka, Senin, 4 Maret 2024.
"Saat kami datang ke TKP, kondisi pelaku sudah bonyok dihajar warga. Kami masih dalami kasus ini, terkait kemungkinan ada korban lainnya,” sebut Fifin. (pad)