Usia Pensiun Guru 60 Tahun Digugat ke MK, Begini Penjelasan dan Sejarah Pengaturannya

Ilustari foto Guru -Net/Foto/Ist.-

Rel, Jakarta – Perbedaan batas usia pensiun antara guru dan dosen kembali menjadi sorotan publik. 

Sri Hartono, guru SMA Negeri 15 Semarang, Jawa Tengah, resmi menggugat ketentuan pensiun guru pada usia 60 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menilai aturan ini menimbulkan ketidakadilan sekaligus potensi gesekan sosial antara profesi guru dan dosen.

Gugatan ini tertuang dalam uji materi Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pasal tersebut menetapkan batas usia pensiun guru adalah 60 tahun, sedangkan Pasal 67 ayat (4) mengatur dosen dapat mengabdi hingga usia 65 tahun.

BACA JUGA:Surat Tilang Tiba-Tiba Datang? Begini Proses ETLE di Empat Lawang Menurut Polisi

BACA JUGA:Joncik Muhammad Pimpin Rapat Penyusunan Ranwal RPJMD Empat Lawang, Tegaskan Komitmen Pembangunan Pro-Rakyat

“Guru dan dosen diakui sebagai pilar yang sama. Kalau bicara kualitas, sertifikasi menjadi ukuran utama. Pertanyaannya, mengapa dibedakan? Padahal kami sama-sama memiliki sertifikasi,” ujar Hartono, dikutip dari detikJateng.

Dalam sidang pemeriksaan perkara pada Selasa (12/8/2025), pihak pemerintah yang diwakili Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Biyanto, memaparkan sejarah pengaturan batas usia pensiun guru.

Menurut Biyanto, norma ini pertama kali diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 3 ayat (2) PP tersebut menetapkan batas usia pensiun PNS adalah 56 tahun.

Namun, Pasal 4 ayat (2) huruf B angka 10 dan 12 memberi kesempatan perpanjangan hingga 60 tahun bagi guru yang mengajar penuh di sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas.

BACA JUGA:Nokia Balik Menggila! Lumia Max 2025 Bawa Spek Flagship, Harga Cuma Rp 3 Jutaan

BACA JUGA:Link Simulasi TKA Gratis dari Kemendikdasmen, Latihan Soal Bisa di Rumah!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan