Buka Lelang Jabatan Terbuka Sekda Definitif

Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah. Foto : dok/REL--
REL, Pagaralam - Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna XIV Sidang ke-3 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait delapan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Rabu (13/8).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrul Effendi, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda, asisten, staf ahli, dan jajaran OPD Pemkot Pagar Alam.
Dari delapan Raperda yang diajukan, lima bersifat prioritas dan tiga bersifat kumulatif terbuka, termasuk Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025–2029.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Kak Ludi mengapresiasi dukungan dan imbauan yang diberikan
BACA JUGA:Desa Tanjung Payang Resmi Jadi Desa Cantik 2025
“RPJMD ini akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang, bukan hanya untuk periode singkat. Kami pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai koridor dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain pembahasan Raperda, Ludi juga menanggapi isu kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Menurutnya, pengisian jabatan tersebut menjadi prioritas Pemkot melalui mekanisme seleksi terbuka (lelang jabatan) dan uji kompetensi.
“Kami yakin SDM di Kota Pagar Alam memenuhi syarat untuk posisi Sekda. Namun, kami juga membuka peluang bagi pejabat dari luar daerah yang ingin mengikuti seleksi,” jelasnya.
BACA JUGA:Sepakat Selesaikan Masalah Aset Lahan
Ludi menambahkan, Pemkot saat ini tengah dalam proses pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang wajib berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Untuk menjaga kelancaran pelayanan administrasi, telah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas.
“Setiap program pemerintah yang menggunakan anggaran daerah akan kami rancang sesuai regulasi yang matang dan proaktif,” pungkasnya. (*)