Suami Istri di Prabumulih Ditangkap Jadi Kurir Sabu

PASUTRI : Pasangan suami istri, Rizky (24) dan Lepa Warisa (30) saat diamankan di Mapolres Prabumulih, Jumat (15/8) malam. Foto : Ist--

REL, Prabumulih - Pasangan suami istri, Rizky (24) warga Lr Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu,

Palembang dan Lepa Warisa (30) warga Jl Nigata, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur,

Prabumulih kini harus merasakan dinginnya bilik jeruji besi penjara. Keduanya diciduk jajaran

Satresnarkoba Polres Prabumulih, Jumat (15/8) malam, sekira pukul 22.30 WIB.

Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Nigata Lorong Mushola Al-

Jabar, RT 002, RW 003, Kelurahan Prabujaya, lokasi yang telah lama dicurigai warga sebagai tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi

masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba oleh pasangan

suami istri di daerah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan identitas serta lokasi para tersangka, Kasat Reserse

Narkoba Iptu Muhammad Arafah memerintahkan Kanit Idik II Aiptu Yulius Sasmita beserta tim

Satresnarkoba untuk melakukan penindakan.

BACA JUGA:Jadi Pionir Program SRIKANDI BPJS Kesehatan

"Saat penangkapan berlangsung, kedua tersangka tengah berboncengan menggunakan sepeda motor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan