Daftar Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Namamu di Sini!

Daftar Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Namamu di Sini!-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Hari ini, Rabu, 20 Agustus 2025, menjadi hari terakhir pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak ada perpanjangan waktu. Artinya, instansi yang tidak mengajukan usulan hingga batas akhir dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK paruh waktu.

Skema PPPK paruh waktu sendiri merupakan mekanisme pengangkatan ASN dengan perjanjian kerja terbatas. Para pegawai ini bekerja tidak penuh waktu, dengan gaji menyesuaikan anggaran instansi masing-masing. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat layanan publik baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pengusulan Melalui Instansi, Bukan Mandiri

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, pelamar PPPK paruh waktu tidak bisa mendaftar secara mandiri. Proses pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui usulan langsung dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi terkait.

BACA JUGA:Pemkab Muba Berduka, Istri Wakil Bupati Meninggal Dunia, Suasana Haru Selimuti Sekayu

BACA JUGA:Samsung Galaxy S21 5G Murah Banget! Cuma Rp 3,9 Juta, Ini Spek Flagship yang Dibawa

Artinya, para tenaga honorer harus menunggu usulan resmi dari instansinya masing-masing untuk bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025

Bagi tenaga honorer yang ingin tahu apakah namanya termasuk dalam daftar usulan PPPK paruh waktu tahun ini, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Kunjungi situs resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Biasanya daftar nama calon PPPK paruh waktu diumumkan secara terbuka di sana.

2. Cek Formasi Sesuai Jabatan

Cari formasi sesuai bidang yang dilamar, seperti:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan