900 Mahasiswa Baru USU Terancam Gagal Kuliah, UKT Tinggi Jadi Sorotan

900 Mahasiswa Baru USU Terancam Gagal Kuliah, UKT Tinggi Jadi Sorotan-ist/net-

Rel,Bacakoran.co – Sebanyak 900 mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) tahun ajaran 2025/2026 disebut gagal melanjutkan pendidikan karena tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Isu ini mencuat setelah Ketua Forum Penyelamat USU, Taufik Umar Dani Harahap, menyebut pihak kampus menolak banding UKT yang diajukan mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

“Sebanyak 900 mahasiswa itu sudah mengajukan banding UKT saat proses registrasi ulang, tapi ditolak USU. Padahal jelas mereka berasal dari keluarga tidak mampu,” ungkap Taufik, Sabtu (23/8/2025).

UKT USU Dinilai Terlalu Tinggi

Taufik menilai, USU kini berubah menjadi kampus dengan biaya kuliah yang memberatkan mahasiswa. Padahal, selama ini USU dikenal sebagai perguruan tinggi negeri yang cukup terjangkau.

BACA JUGA:Promo Gila! 5 Laptop Acer Murah Turun Harga, Ada Predator & Nitro

BACA JUGA:Galaxy A07 Hadir di Indonesia, Ponsel Murah dengan Performa Andal

“Di fakultas vokasi saja, UKT mencapai Rp8,8 juta per semester. Ini jelas beban berat bagi keluarga menengah ke bawah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung unit usaha milik USU, salah satunya kebun sawit seluas 10 ribu hektare di Desa Tabuyung, Mandailing Natal, yang seharusnya bisa membantu mahasiswa kurang mampu. Dari lahan sawit itu, menurut Taufik, potensi keuntungan bisa mencapai Rp20 miliar per bulan.

“Sayangnya, lahan sawit itu dijadikan agunan kredit oleh PT Usaha Sawit Unggul (PT USU) ke Bank BNI sebesar Rp228 miliar. Padahal dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk mahasiswa,” ujarnya.

Pihak Rektorat Membantah

Rektor USU, Muryanto Amin, serta Ketua Majelis Wali Amanat USU, Agus Andrianto, hingga kini belum memberikan klarifikasi. Namun, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian, Edy Ikhsan, membantah adanya 900 mahasiswa gagal kuliah akibat UKT.

“Tidak benar ada mahasiswa yang gagal masuk USU karena persoalan UKT. Justru kami memiliki berbagai mekanisme agar mahasiswa tetap bisa kuliah,” kata Edy.

Menurutnya, mahasiswa yang keberatan bisa mengajukan banding UKT untuk mendapatkan level terendah. Selain itu, tersedia opsi lain seperti beasiswa KIP Kuliah, skema angsuran, hingga penundaan pembayaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan