Polres Banyuasin Tangkap 10 Pelaku Judi Sabung Ayam di Banyuasin
Editor: Mael
|
Selasa , 26 Aug 2025 - 20:19

10 tersangka saat diamankan. Foto : ist--
BACA JUGA:Minta Pembatasan Rombel
"Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian atau Pasal 303 bis KUHP tentang Penyelenggaraan Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutup Teguh. (*)