Mengapa Mutasi Kepala Sekolah dan Guru Diblokir Kemdikdasmen? Ini Penjelasan Lengkapnya

Mengapa Mutasi Kepala Sekolah dan Guru Diblokir Kemdikdasmen? Ini Penjelasan Lengkapnya-ist/net-
Sejumlah daerah sudah mengalami polemik mutasi ini:
Pinrang, Sulawesi Selatan (Mei 2025) Sebanyak 14 kepala SD tiba-tiba diturunkan menjadi guru biasa tanpa alasan jelas. Mereka kaget karena SK turun tanpa penjelasan detail.
Belu, NTT (Maret 2022) Mutasi kepala sekolah diduga melanggar Permendikbud 40/2021. Ada yang tidak memenuhi syarat malah dilantik, sementara yang memenuhi dicopot.
Papua (Agustus 2022) Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi pada mutasi kepala sekolah Program Sekolah Penggerak, padahal aturannya jelas: kepala sekolah program ini tidak boleh dipindah minimal 4 tahun.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa mutasi bukan sekadar soal administrasi, melainkan juga transparansi, keadilan, bahkan aroma politik.
Mengapa Mutasi Bisa Diblokir?
Ada beberapa alasan utama:
Persetujuan Mendagri atau BKN belum keluar.
Dokumen dan data tidak lengkap.
Kepala sekolah tidak memenuhi syarat sesuai Permendikbud 40/2021.
Ada dugaan maladministrasi atau konflik kepentingan politik.
Dengan kata lain, blokir mutasi bukan kesalahan sistem, melainkan bentuk pengawasan agar mutasi tidak dilakukan sembarangan.
Harapan dari Lapangan
Guru dan kepala sekolah pada dasarnya bisa menerima mutasi, asalkan alasan jelas, transparan, dan sesuai aturan. Yang membuat kecewa adalah mutasi yang terkesan tiba-tiba, tanpa komunikasi, bahkan sarat kepentingan politik.
Beberapa hal yang diharapkan dari para pendidik: