DPRD dan Kejari Musi Rawas Sepakat Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

Doc/Foto/Ist--
REL,MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cek Olah, SE bersama Sekretaris DPRD, Elbaroma, serta Plt Kajari Mura, Abu Nawas, SH.MH.
Acara ini turut disaksikan Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, beserta seluruh kepala seksi Kejari, anggota DPRD, dan jajaran OPD dalam rapat paripurna, Jumat (31/1/2025).
BACA JUGA:Jumlah Siswa Keracunan MBG di OKI Meningkat Jadi 80 Orang
BACA JUGA:Jelang Aksi 1 September, Bantuan Logistik Mulai Berdatangan ke DPRD Sumsel
Ketua DPRD Mura, Firdaus Cek Olah menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, keberadaan MoU akan membantu DPRD dalam meminta pandangan hukum atas berbagai kebijakan yang diambil.
“Kerja sama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD, tapi sebagai deteksi dini agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia mencontohkan, setahun lalu sempat ada wacana pemerintah daerah meminjam dana ke Bank Jabar yang membuat DPRD bimbang dalam mengambil sikap.
Dengan adanya kerja sama bersama kejaksaan, DPRD dapat meminta pandangan hukum yang lebih terarah.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Bekuk 17 Pemuda Terduga Perusakan dan Pembakaran, Total 67 Orang Diamankan!
Sementara itu, Plt Kajari Mura, Abu Nawas menegaskan bahwa MoU ini lahir atas permintaan DPRD melalui surat resmi yang diajukan ke kejaksaan.
Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat fungsi kejaksaan dan DPRD sebagai pelayan masyarakat.
“MoU ini untuk memastikan tidak ada indikasi kepentingan tertentu yang bisa menimbulkan masalah. Kami ingin semua tugas dijalankan secara baik dan sesuai aturan,” jelasnya.