DPRD-Pemkab Musi Rawas Kompak Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas bahas perubahan anggaran tahun 2025-Doc/Foto.Ist-
Rel,Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, dan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025). Penandatanganan juga disaksikan oleh para ketua fraksi dan komisi DPRD.
BACA JUGA:DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Presiden Prabowo Serukan Perang Lawan ,Serakah-nomik!
BACA JUGA:78 Tahun Musi Rawas, Gubernur Herman Deru Puji Program MANTAB
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua II Yani Yandika Saputra.
Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 28 hadir. Jalannya rapat sempat diskors selama 15 menit untuk menunggu kehadiran Bupati.
Sekretaris Dewan, Elbaroma, membacakan isi kesepakatan tersebut.
Dalam pembacaan dijelaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD sepakat, dalam rangka penyusunan Perubahan APBD 2025 diperlukan KUA yang disepakati bersama sebagai dasar penyusunan perubahan anggaran.
“Kesepakatan ini meliputi asumsi dasar penyusunan rancangan Perubahan APBD, termasuk kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan dokumen perubahan anggaran,” jelas Elbaroma.
BACA JUGA:DPRD dan Kejari Musi Rawas Sepakat Jalin Kerja Sama Bidang Hukum
Dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan berlanjut ke tahap penyusunan dokumen teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.