Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Pemerintah Tegaskan Prioritas Kesejahteraan Pendidik

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Pemerintah Tegaskan Prioritas Kesejahteraan Pendidik-idt/net-

Tak hanya itu, dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komitmen Nyata untuk Guru

Peningkatan tunjangan profesi, perluasan sertifikasi, hingga pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan nasib para pendidik. Langkah ini diharapkan mampu memacu semangat guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:Restorasi Gambut Sumsel Ditetapkan Sebagai Prioritas

BACA JUGA:Berpotensi Menjadi Muslim Pertama Wakili Timnas Inggris

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Jika guru sejahtera dan berkualitas, maka generasi bangsa pun akan tumbuh lebih baik,” tegas Menag.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan