Refly Harun: Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan

Refly Harun: Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan-ist/net-
Perlu Judicial Review
Lebih jauh, Refly menilai persoalan ini sebaiknya diuji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, hingga kini, belum ada preseden hukum yang jelas apakah seorang presiden atau wakil presiden boleh mengantongi ijazah SMA dari luar negeri sebagai syarat pencalonan.
BACA JUGA:Bujet Tipis, Gaming Maksimal: HP Rp1 Jutaan Kini Bisa Layar 144Hz + Bypass Charging
BACA JUGA:Resmi Hadir! Oppo A6 Pro 5G Bawa Layar AMOLED & Baterai Jumbo 7.000 mAh
“Ini wilayah abu-abu. Karena undang-undang tidak secara eksplisit membedakan ijazah SMA dalam negeri dan luar negeri. Jadi Judicial Review penting dilakukan untuk memberi kepastian hukum,” tandas Refly.