Hitung Mundur 3 Hari! SNBP 2026 Segera Diumumkan, Aturan Baru Gunakan Nilai TKA

Rahmawati, Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Para pelajar SMA dan SMK kini tengah menanti pengumuman penting dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Pasalnya, dalam tiga hari ke depan, tepatnya 16 September 2025, panitia akan merilis skema resmi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Tahun ini, SNBP menghadirkan aturan baru yang berbeda dari sebelumnya. Untuk pertama kalinya, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar jalur seleksi non-tes tersebut.
Aturan Baru: TKA Jadi Pertimbangan Seleksi
Melalui akun Instagram resmi @snpmb_id, panitia menjelaskan bahwa pengumuman lebih awal diberikan agar sekolah dan siswa memiliki waktu cukup memahami aturan baru.
BACA JUGA:PDIP Empat Lawang Gelar Penjaringan Ketua DPC dan DPD, Arifai Ajak Kader Bersatu untuk Perubahan
BACA JUGA:Wabup Empat Lawang Hadiri Penandatanganan MoU BPS dan Pemda
Salah satunya adalah penggunaan nilai TKA sebagai data pendukung seleksi SNBP 2026. TKA pertama kali akan digelar pada 1–9 November 2025, dengan tiga mata pelajaran wajib dan dua pilihan sesuai minat studi calon mahasiswa.
Meski TKA tidak bersifat wajib dan bukan penentu kelulusan, hasilnya bisa menjadi nilai tambah dalam seleksi SNBP.
“Permasalahan muncul ketika seleksi hanya mengandalkan nilai rapor. Dengan adanya TKA, prestasi akademik individu bisa lebih objektif dan adil,” jelas Rahmawati, Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen.
Validasi Nilai Rapor
Rahmawati menambahkan, TKA berfungsi sebagai alat validasi terhadap nilai rapor. Artinya, siswa dengan rapor standar tetapi memiliki kemampuan unggul bisa tetap menunjukkan kualitas akademiknya melalui tes ini.
“Prestasi lima semester yang konsisten melalui rapor harusnya juga terlihat saat diuji sesekali oleh pemerintah. Inilah fungsi validasi TKA,” ungkapnya.
Kewenangan Perguruan Tinggi