Hitung Mundur 3 Hari! SNBP 2026 Segera Diumumkan, Aturan Baru Gunakan Nilai TKA

Rahmawati, Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen-ist/net-

Meski begitu, penggunaan TKA dalam SNBP tetap menjadi kewenangan masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Kemendikdasmen hanya memberikan opsi teknis, sementara formulasi akhir akan ditentukan oleh PTN. Sementara itu, aturan lengkap SNBP 2026 akan diumumkan resmi dalam hitungan hari.

Persyaratan Dasar SNBP 2026

Bagi siswa yang bersiap mendaftar, persyaratan dasar tetap merujuk pada ketentuan tahun sebelumnya, yaitu:

Siswa SMA/SMK/MA kelas akhir tahun 2025 dengan prestasi unggul.

Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

Nilai rapor sudah diisikan di PDSS sesuai ketentuan.

Memiliki prestasi akademik.

Memenuhi syarat tambahan yang ditentukan masing-masing PTN.

Catat Tanggal Penting!

Dengan kebijakan baru ini, para calon mahasiswa diharapkan lebih cermat mempersiapkan diri, baik melalui pencapaian rapor maupun persiapan mengikuti TKA.

BACA JUGA:Berkas Perkara Korupsi Pengadaan APAR Desa Resmi Dilimpahkan

BACA JUGA:Targetkan Semua Peternak Ayam Petelur Tersertifikasi NKV

Tanggal 16 September 2025 akan menjadi momentum penting untuk mengetahui aturan lengkap SNBP 2026. Jangan sampai terlewat!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan