Kemendikdasmen Ungkap 233 Ribu Guru PAUD hingga Menengah Belum S1, Ini Dampaknya bagi Mutu Pendidikan
Kemendikdasmen Ungkap 233 Ribu Guru PAUD hingga Menengah Belum S1, Ini Dampaknya bagi Mutu Pendidikan-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Kualitas pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Suparto, mengungkapkan masih ada sekitar 233.818 guru dari jenjang PAUD hingga menengah yang belum berpendidikan Sarjana (S1).
Hal tersebut ia sampaikan dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen dengan Media Massa di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Suparto menegaskan, kondisi ini menjadi tantangan serius dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.
Program Pemenuhan Kualifikasi S1 dan D4 untuk Guru
Untuk mengatasi persoalan ini, Kemendikdasmen telah menyiapkan program pemenuhan kualifikasi S1 dan D4. Program tersebut ditujukan agar guru memiliki kompetensi lebih baik, tidak hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai jaminan peningkatan kualitas pembelajaran.
BACA JUGA:Harga Samsung Galaxy Terbaru September 2025, Diskon Gede Bikin Ngiler!
BACA JUGA:vivo V60 Lite 4G Terungkap, Hadir dengan Kamera Ultrawide dan Baterai 6500 mAh
“Guru-guru yang nantinya S1 diharapkan dilatih untuk berpikir sistematis, kritis, dan analitis. Dengan begitu, mereka mampu mengantarkan pembelajaran yang menstimulasi peserta didik agar bisa melakukan problem solving,” jelas Suparto.
Dampak Guru Lulusan S1 bagi Pendidikan
Menurut Suparto, guru yang memiliki latar belakang pendidikan S1 akan lebih siap menerapkan pembelajaran kontekstual, yaitu mengaitkan materi pelajaran dengan kehidupan nyata siswa. Hal ini akan meningkatkan pemahaman sekaligus relevansi pendidikan di kelas.
“Mutu pendidikan akan meningkat dengan peningkatan kompetensi guru. Karena mutu guru berimbas langsung pada mutu pembelajaran,” tegasnya.
Bukan Sekadar Syarat Administratif
Suparto juga menekankan bahwa kuliah S1 bukan hanya untuk memenuhi persyaratan melanjutkan ke Program Profesi Guru (PPG) atau memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Lebih dari itu, pendidikan S1 menjadi jaminan peningkatan empat kompetensi utama guru, yakni akademik, pedagogik, sosial, dan profesional.
“Pemenuhan S1 ini bukan sekadar syarat administratif, tetapi juga jaminan peningkatan kompetensi menyeluruh bagi guru setelah mereka selesai S1,” ujarnya.