Pemerintah Siapkan Rp 99,5 Triliun untuk THR dan Gaji Ke-13 ASN: Berita Terbaru

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13--

RAKYATEMPATLAWANG- Pemerintah Indonesia telah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun ini.

Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:1.800 Guru Sertifikasi Telah Menerima Tunjangan Profesi

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, alokasi tersebut terdiri dari pembayaran THR sebesar Rp 48,7 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 50,3 triliun. Peningkatan anggaran tersebut disebabkan oleh kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen, serta kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen sejak awal tahun ini.

Selain itu, perubahan besaran komponen pembayaran THR juga turut menyebabkan peningkatan anggaran.

BACA JUGA:Persyaratan Essensial untuk Guru PNS Menerima Tunjangan Profesi: Panduan Lengkap Tahun 2024

Tahun ini, komponen pembayaran THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan 100 persen tunjangan kinerja, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja.

Dengan berbagai pertimbangan, anggaran THR untuk ASN hingga pensiunan yang dibayarkan menggunakan APBN meningkat dari Rp 21,4 triliun menjadi Rp 29,7 triliun.

BACA JUGA:Pertaruhkan Jabatan Demi TPP ASN

Sedangkan anggaran THR untuk ASN hingga guru di daerah yang didanai melalui APBD meningkat dari Rp 17,4 triliun menjadi Rp 19 triliun.

Kebutuhan anggaran untuk gaji ke-13 juga mengalami peningkatan signifikan. Pembayaran gaji ke-13 kepada ASN hingga pensiunan yang anggarannya berasal dari APBN meningkat dari Rp 21,4 triliun menjadi Rp 29,7 triliun.

BACA JUGA:ASN Bisa Mengisi Jabatan TNI/Polri, Aturan Sedang Dikaji Ulang

Sementara itu, untuk gaji ke-13 ASN daerah hingga guru, yang anggarannya berasal dari APBD, juga mengalami kenaikan dari Rp 17,4 triliun menjadi Rp 21,1 triliun.

Sri Mulyani juga menekankan harapannya bahwa peningkatan anggaran ini akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama para ASN yang diharapkan menggunakan dan membelanjakan pendapatan mereka untuk produk-produk dalam negeri.

Tag
Share