Pemerintah Siapkan Rp 99,5 Triliun untuk THR dan Gaji Ke-13 ASN: Berita Terbaru

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13--

BACA JUGA:Aparatur Dan Pejabat Negara Terima THR 2024: Mulai Anggota DPR, MPR, Menteri Hingga Presiden Terima THR 2024

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 telah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Menurut aturan tersebut, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan