Selasa 23 September, PPPK Formasi 2024 Tahap I & II Resmi Dilantik

--

REL, Empat Lawang – Kabar gembira datang bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang. 

Setelah penantian panjang, PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I dan Tahap II akhirnya dijadwalkan untuk dilantik pada Selasa, 23 September 2025.

Pelantikan ini akan digelar di Lapangan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Acara akan dihadiri langsung oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, yang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada para peserta.

Undangan resmi pelantikan telah disebarkan melalui surat bernomor 800/473/BKPSDM.I/2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Joncik. Para peserta diminta hadir tepat waktu dengan mengenakan seragam Korpri lengkap dengan atribut resmi.

BACA JUGA:Kisah Pilu Tunawisma di Palembang: Gendong Jasad Bayi Keliling Kota, Polisi Turun Tangan Bantu Pemakaman

Selain pengambilan sumpah jabatan, pelantikan ini juga akan dirangkaikan dengan penyerahan SK PPPK Formasi 2024 Tahap I dan Tahap II. Hal ini menandai babak baru bagi para pegawai untuk mengabdi secara penuh dalam struktur Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Bupati Joncik menegaskan, pengangkatan PPPK ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberi penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai sektor.

Salah satu peserta pelantikan, Heri, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya. Setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, ia akhirnya resmi menyandang status sebagai PPPK.

“Alhamdulillah, akhirnya dilantik juga. Terima kasih untuk keluarga dan semua pihak yang selalu memberi dukungan serta motivasi. Saya siap bekerja maksimal untuk masyarakat Empat Lawang,” ungkap Heri penuh haru.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa untuk 12.500 Guru PAUD, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Pelantikan PPPK ini menjadi momen penting bagi Pemkab Empat Lawang dalam memperkuat tenaga kerja pemerintahan. Para PPPK diharapkan dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih profesional, disiplin, dan berintegritas.

Bagi para pegawai yang dilantik, kesempatan ini bukan hanya sekadar perubahan status, tetapi juga amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan