Anggaran Pendidikan 2026 Hanya 14%, JPPI: Khianati Konstitusi UUD 1945

Anggaran Pendidikan 2026 Hanya 14%, JPPI: Khianati Konstitusi UUD 1945-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Kebijakan anggaran pendidikan tahun 2026 kembali menuai sorotan tajam. 

Pasalnya, porsi anggaran yang seharusnya minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31, justru tinggal 14% setelah dipotong untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dilansir dari data resmi, total anggaran pendidikan pada 2026 sebesar Rp 769,1 triliun. Namun, sekitar Rp 223 triliun dialihkan untuk program MBG, sehingga menyisakan porsi pendidikan yang jauh di bawah amanat konstitusi.

JPPI: Bentuk Pengkhianatan Konstitusi

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945.

BACA JUGA:Xiaomi 17 Hadir dengan Triple Kamera 50MP dan Baterai Jumbo, Harganya Mulai Rp10 Jutaan

BACA JUGA:Resmi Global! Oppo A6 Pro 5G & 4G Hadir dengan Baterai 7.000mAh, Layar 120Hz, dan IP69

“Anggaran pendidikan seharusnya murni dipakai untuk kebutuhan dasar pendidikan, bukan dialihkan ke program ‘makan-makan’. Setelah dipangkas Rp 223 triliun, anggaran pendidikan tinggal 14% dari APBN, jauh di bawah amanat konstitusi 20%,” kata Ubaid, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, pengalihan dana ini berpotensi menggeser fokus utama pendidikan, sementara kebutuhan dasar pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata memadai.

Program MBG Tuai Masalah, Kasus Keracunan Jadi Sorotan

Sejak berjalan sekitar 8 bulan, program MBG tidak lepas dari kontroversi. Beberapa daerah dilaporkan mengalami kasus keracunan massal siswa, termasuk di Sumbawa, di mana distribusi MBG sempat dihentikan dan satu dapur ditutup.

JPPI mendesak pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), menghentikan sementara program MBG, dan menghentikan praktik pengalihan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG.

Akademisi: Pendidikan Masih Tertinggal, Guru Belum Sejahtera

Kritik juga datang dari kalangan akademisi. Achmad Hidayatullah, Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), menilai alokasi anggaran MBG dari sektor pendidikan justru memperlemah dukungan pendidikan, terutama di daerah tertinggal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan