Dua Pemuda Pelaku Pungli di Prabumulih Diamankan Polisi

Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan dua pemuda di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih, menuai sorotan tajam setelah videonya menyebar luas di media sosial.-Foto: IST--
REL, Prabumulih - Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan dua pemuda di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih, menuai sorotan tajam setelah videonya menyebar luas di media sosial.
Kejadian ini berlangsung tepat di depan Alfamart Pasar Pagi, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Jumat (26/9/2025).
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak dua pria bermotor mengejar sebuah truk yang melintas.
Salah satu dari mereka bahkan nekat meminta uang kepada sopir dan melakukan tindakan tidak sopan dengan meludahi kernet kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Sumsel Dorong Transformasi Digital Pariwisata
Merasa dirugikan dan terancam, sopir truk memutuskan untuk mengunggah video itu sebagai bentuk peringatan bagi pengguna jalan lainnya.
Menanggapi laporan masyarakat dan viralnya video tersebut, Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih langsung bergerak cepat.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil diamankan di pinggir Jalan Prabujaya, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiya Talingga, menjelaskan bahwa pelaku berinisial Dio Valdo (26) dan Zul Fadil (22) merupakan warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Deru Resmikan Masjid Al Hikmah di Soak Simpur
Keduanya menggunakan sepeda motor jenis Supra Fit warna hitam saat beraksi.
“Kami tindaklanjuti berdasarkan video yang viral dan laporan dari masyarakat. Kini, kedua pelaku sudah kami amankan di Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tiya saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/9/2025).
Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli di wilayahnya.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar. Pelaku akan ditindak sesuai hukum,” tegas AKP Tiya.