Seleksi Masuk PT 2025: Mapel Pilihan TKA Wajib Ada di Rapor Minimal 2 Semester

Seleksi Masuk PT 2025: Mapel Pilihan TKA Wajib Ada di Rapor Minimal 2 Semester-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Syarat baru dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk seleksi masuk perguruan tinggi menegaskan bahwa mata pelajaran (mapel) pilihan wajib tercantum di rapor siswa minimal dua semester.
Ketentuan ini berlaku untuk siswa SMA/sederajat yang akan mengikuti seleksi perguruan tinggi pada tahun 2025.
Hal tersebut dijelaskan oleh Indyah Hayu Ariyanti dari Tim Penilaian dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam tayangan Tanya SMA episode TKA di kanal YouTube Direktorat SMA, Selasa (30/9/2025).
Mapel TKA Harus Tercantum di Rapor
Indyah menegaskan, mapel pilihan TKA boleh lintas jurusan, baik IPA maupun IPS, asalkan pernah diambil oleh siswa.
“Yang harus dipastikan adalah mapel pilihan itu ada di rapor siswa. Nilainya harus tercantum minimal di dua semester, tidak harus di semua lima semester,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Joncik & Wabup Arifai Tuntaskan Janji: Infrastruktur Jalan hingga BPJS Aktif
Hal ini juga selaras dengan aturan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) yang menyatakan bahwa mapel TKA bisa lintas rumpun. Artinya, siswa boleh memilih Fisika dan Ekonomi sekaligus, karena TKA tidak lagi terikat dengan label jurusan IPA atau IPS.
Harus Selaras dengan Prodi Tujuan
Indyah menambahkan, pemilihan mapel TKA juga perlu menyesuaikan dengan mata pelajaran pendukung program studi (prodi) yang diatur dalam Kepmendikdasmen No. 102/M/2025.
“Mapel pilihan yang dipilih anak-anak kita harus mendukung prodi yang dituju lewat jalur SNBP. Jadi, ketika memilih mapel TKA, siswa harus menyandingkannya dengan prodi pilihannya,” jelasnya.
Pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, komponen penilaian terdiri dari dua aspek utama:
Nilai rapor dengan bobot minimal 50%.