Wacana Balik Nama HP Bekas: Komdigi Siapkan Sistem Lindungi Konsumen dari Pencurian dan Penipuan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan sistem balik nama HP bekas guna menekan pencurian, penipuan online, dan peredaran ponsel ilegal melalui pengelolaan IMEI mandiri.-ISTIMEWA-
BACA JUGA:Gubernur Perkuat Sinergi dengan BNNP
BACA JUGA:Dukung Penuh Pembangunan Laboratorium Kesehatan Berskal Besar
“Jadi bagi yang ingin mendapatkan manfaatnya, silakan registrasi. Tapi tidak wajib, kembali ke keputusan masing-masing pengguna,” ujar Adis.
Menariknya, pengguna juga akan diberikan kemandirian untuk mengelola pemblokiran dan pembukaan blokir IMEI secara mandiri.
Sistem ini diharapkan menjadi inovasi yang efektif dalam mengurangi peredaran ponsel ilegal dan penyalahgunaan identitas digital di Indonesia.
Langkah Komdigi ini mendapat perhatian luas, terutama dari kalangan pengamat teknologi yang menilai sistem balik nama HP bekas dapat menjadi solusi konkret untuk memperkuat keamanan ekosistem digital nasional sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen. *