Heboh Penertiban Pasar Tebing Tinggi! Pemilik Toko Sempat Ribut, Akhirnya Bongkar Sendiri Bangunannya

Heboh Penertiban Pasar Tebing Tinggi! Pemilik Toko Sempat Ribut, Akhirnya Bongkar Sendiri Bangunannya-doc rel-

Rel, Empat Lawang – Suasana di kawasan Pasar Jalan Abu Bakardin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, mendadak heboh saat tim gabungan Pemkab Empat Lawang melakukan penertiban bangunan, Rabu (8/10/2025).

Aksi ini sempat diwarnai adu argumen antara pemilik toko dan petugas Satpol PP setempat.

Ketegangan bermula saat alat berat yang disiapkan Satpol PP hendak membongkar bangunan toko yang menutupi trotoar jalan. Pemilik toko yang tak terima langsung menghalangi pembongkaran tersebut, membuat suasana memanas dan menarik perhatian warga sekitar.

Negosiasi pun berlangsung alot antara pihak Satpol PP dan pemilik bangunan. Sesekali alat berat mulai menggerakkan lengan besinya ke arah bangunan, namun kembali terhenti lantaran pemilik toko bersikeras meminta waktu tambahan.

BACA JUGA:Kasus Gigitan Anjing Meningkat, Bupati Joncik Himbau Pemilik wajib mengandangkan Anjing Peliharaan

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dinsos Empat Lawang Bagikan Itik Petelur untuk Pemuda Karang Taruna

Setelah melalui pembicaraan panjang, akhirnya pemilik toko tersebut bersedia membongkar sendiri bangunannya dalam waktu tiga hari. “Pemilik toko minta waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri bangunan yang menutupi trotoar. Jika setelah tiga hari tidak dilakukan, kami akan bongkar secara paksa,” tegas Kasat Pol PP Empat Lawang, Kgs Nawawi.

Nawawi juga mengimbau seluruh pedagang dan pemilik toko di kawasan pasar agar membongkar sendiri atap atau bagian bangunan yang menjorok ke trotoar tanpa menunggu tindakan petugas. “Penertiban ini untuk kepentingan bersama. Kami ingin kawasan pasar tertib, nyaman, dan hak pejalan kaki terpenuhi. Selama ini, banyak trotoar yang tertutup bangunan dan barang dagangan hingga menambah kesan kumuh,” ujarnya.

Penertiban dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Empat Lawang dan melibatkan unsur Satpol PP, Dishub, Dinas Perizinan, Disperindag, Tapem, Ekobang, PUPR, Dinas Pasar, serta dibantu Polri dan TNI. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga sore hari.

Secara umum, proses penertiban berjalan kondusif. Sebagian pedagang dengan sukarela membongkar sendiri bangunan yang melanggar batas trotoar, setelah sebelumnya telah menerima surat imbauan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Anies Baswedan Sentil Keras Sistem Pendidikan Indonesia:

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Kabar Baik: Perpres Makan Bergizi Gratis Segera Terbit!

Upaya ini menjadi bagian dari program besar Pemkab Empat Lawang untuk menata kawasan pasar agar lebih rapi, aman, dan tidak lagi semrawut. Pemerintah juga berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi mewujudkan wajah baru Pasar Tebing Tinggi yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan