Razia Gabungan di Lapas, Perkuat Deteksi Dini
Lapas Empat Lawang Gelar Razia Gabungan Serentak Bersama Aparat Penegak Hukum Cegah Gangguan Keamanan. Foto : Andika/REL--
REL, Empat Lawang - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Sabtu (25/10/2025), sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Razia ini bertujuan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lapas dan rutan.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan sinergi antara petugas Lapas, TNI, dan Polri, dengan fokus pemeriksaan pada kamar hunian warga binaan.
BACA JUGA:Tahun 2026, Siswa TK Dapat Bantuan PIP Rp 450 Ribu! Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kepala Lapas Empat Lawang menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan bebas dari potensi gangguan.
“Razia ini dilakukan secara serentak sebagai bentuk komitmen kami bersama aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan di dalam lapas tetap terjaga. Kami akan terus berkoordinasi agar situasi tetap terkendali,” ujarnya.
Pelaksanaan razia berlangsung tertib, aman, dan tanpa insiden. Tidak ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan Kamtib, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham. (*)