Kabur ke Jambi, Pelaku Pembunuh di OKU Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Pelaku saat diamankan. Foto: dokumen polisi.--

REL, Palembang - Tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pria berinisial I.R (45) pelaku pembunuh tetangganya sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 20.35 WIB di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU denan korban berinisial V.M. (31).

Korban tewas akibat luka tusuk di bagian perut dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menerangkan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU untuk memburu pelaku yang melarikan diri.

BACA JUGA:Spesialis Pencuri di Musi Rawas Diringkus

“Kami langsung bentuk tim untuk melakukan pengejaran lintas provinsi. Dari hasil pelacakan digital dan informasi lapangan, pelaku diketahui bersembunyi di Muaro Jambi,” terang Johannes, Senin (27/10/2025).

"Pelaku ditangkap di sebuah perumahan di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (26/10/2025)," sambung Johannes.

Selain menangkap pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku membunuh korban lantaran pelaku merasa terganggu dengan suara berisik dari rumah korban. Setelah menegur dan terjadi cekcok, pelaku langsung mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut, lalu melarikan diri,” kata Johannes.

BACA JUGA:Upaya Untuk Menghadirkan Sejarah Masa Lalu

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Benar, pelaku telah diamankan. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Terduga pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Nandang.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat dan sinergitas antara Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres OKU dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polda Sumsel terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur," tutup Nandang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan