Spesialis Pencuri di Musi Rawas Diringkus

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. Foto: dokumen polisi.--

REL, Musi Rawas - Satu dari tiga komplotan spesialis pencuri di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi.

Peliku yang diringkus berinisial ARA (33) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara dua rekannya berinisial ZF dan TP masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Mura.

Pelaku ARA ditangkap usai diduga mencuri sepeda motor milik DI (62) warga Desa Bangun Sari, yang terparkir di kebun karet, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:Upaya Untuk Menghadirkan Sejarah Masa Lalu

Peristiwa bermula saat korban sedang memupuk sawah dan memarkirkan sepeda motor Honda Fit X warna hitam dengan nomor polisi BG 3451 GN di area kebun karet. Ketika kembali, korban mendapati motornya telah raib, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Musi Rawas.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Satu tersangka berinisial ARA telah kami tangkap, sementara dua rekannya berinisial ZF dan TP masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Reskrim.

Kata kasat, penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di Desa Bangun Sari. Tim Landak bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi.

BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Setiba di TKP, petugas mendapati tersangka dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya serta menyerahkan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Fit X warna hitam BG 3451 GN, 1 lembar STNK dan BPKB kendaraan dengan nomor polisi yang sama," kata Kasat.

Selain mencuri motor, tersangka juga mengaku telah dua kali mencuri mesin pompa air di pinggir sungai dan sawah di Desa Bangun Sari bersama dua rekannya.

“Saya memang mencuri motor itu, Pak. Saya juga pernah mencuri mesin pompa air bersama tekan saya ZF dan TP,” kata ARA singkat. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan